Featured Post

Apa sih Definisi Akuntansi?

Apa sih Definisi Akuntansi?? -   Banyak pakar ahli mengajukan pengertian tentang akuntansi yang berawal dari bahasa Inggris accountancy . Akuntansi …

Perhitungan Pph Badan

Perhitungan Pph Badan - Memang pada dasarnya, adanya tarif PPh Badan berdasarkan Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2008 menganut tarif tunggal yaitu sebesar 28% pada tahun 2009 atau 25% pada tahun 2010 dan seterusnya. Akan tetapi dengan demikian, nyatanya tarif PPh Badan juga harus memperhitungkan fasilitas pengurangan tarif sebagaimana diatur dalam Pasal 31E Undang-undang tersebut. Dengan adanya batasan peredaran usaha bagi Wajib Pajak badan yang berhak mendapatkan pengurangan tarif ini membuat tarif PPh Badan menjadi tidak sederhana. Maka tulisan singkat ini akan mencoba menyederhanakan penghitungan PPh badan terutang dengan menyederhanakan tarifnya.



Jadi sebagaimana kita ketahui, bahwa dengan perubahan tarif PPh Badan berdasarkan Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2008 mulai diberlakukan untuk tahun pajak 2009. Apabila berdasarkan Undang-undang Nomor 17 Tahun 2000, maka tarif PPh Badan merupakan tarif progresif dengan menggunakan tiga lapisan tarif, di dalam Undang-undang Nomor 36 Tahun 2008, di dalam Pasal 17 ayat (1) huruf b dan Pasal 17 ayat (2a) menyederhanakannya dengan memperkenalkan tarif tunggal yaitu 28% tahun pajak 2009 atau 25% untuk tahun pajak 2010 dan seterusnya.
 
Demikian adalah Perhitungan Pph Badan, simak juga berbagai macam artikel Sistem Informasi Akuntansi lainnya di blog ini. Terima kasih.

Komentar