TIGA PILAR AKUNTANSI
TIGA PILAR AKUNTANSI, Akuntansi merupakan pengetahuan yang dirancang dan dikembangkan oleh manusia. Dengan demikian produk akuntansi lebih tepat dianalogikan dengan produk teknologi seperti misalnya komputer, pesawat terbang, dsb. Di satu sisi, akuntansi harus berlandas pada pengetahuan yang kokoh dan mengikuti ketentuan-ketentuan yang memenuhi persyaratan logika. Di sisi lain, akuntansi seharusnya juga dirancang untuk memenuhi kebutuhan para penggunanya.
Tiga Pilar Akuntansi yang saling mempengaruhi pengembangan akuntansi:
a. Matematika; akuntansi mendasarkan dari pada persamaan matematika dasar yang dituangkan dalam bentuk persamaan penggunaan dana = perolehan dana.
b. Prinsip-prinsip dasar; akuntansi menggunakan prinsip-prinsip yang berlaku umum.
c. Rancang-bangun (perekayasaan); akuntansi terdiri dari fungsi dan metode yang dirancang-bangun agar dapat secara efektif dan efisien menghasilkan informasi keuangan yang berkualitas tinggi.
A. PILAR PERTAMA : MATEMATIKA
PENGGUNAAN DANA = PEMEROLEHAN DANA adalah rasionalitas akuntansi yang mendasarkan pada matematika. Pengguna dana dapat berupa aset (lazim dikenal sebagai aktiva/harta) yang dikuasai, biaya yang dikeluarkan, dan pengembalian ekuitas ke pemilik. Sedangkan perolehan dana dapat berasal dari utang (pinjaman dari kreditor), dari ekuitas (pendanaan yang berasal dari setoran modal pemilik dan laba yang dihasilkan dari kegiatan bisnis), dan pendapatan yang dihasilkan perusahaan
B. PILAR KEDUA: PRINSIP-PRINSIP
Seperti halnya produk teknologi, akuntansi juga mendasarkan diri pada prinsip-prinsip yang berlaku umum yang dikenal sebagai prinsip-prinsip akuntansi berterima umum. Per definisi, prinsip-prinsip akuntansi terima umum (PABU) terdiri dari “ seperangkat konsep, standar, prosedur, metode, konvensi, dan praktik yang sehat yang dijadikan pedoman dalam penerapan akuntansi” (suwardjono, 2002). PABU menjadikan informasi keuangan yang dihasilkan akuntansi dapat dipahami dan bermanfaat bagi banyak pengguna. Di Indonesia, salah satu jenis PABU adalah standar akuntansi keuangan (SAK) yang ditetapkan oleh Dewan Standar Akuntansi Keuangan (DSAK).
PABU ditetapkan melalui pertimbangan yang rasional dan hati-hati. Berikut ini beberapa PABU yang terutama terkait dengan akuntansi keuangan;
a. Kesatuan usaha (economic entity concept)
b. Periodisasi (Periodicity)
c. Pencatatan berbasis akun (account-based entries)
d. Satuan moneter (monetary unit)
e. Substansi mengungguli bentuk (substance over form)
f. Dasar akrual (accrual basis)
g. Penandingan biaya dengan pendapatan (matching cost with revenue)
h. Analisis manfaat & biaya (cost & benefit analysis)
Beberapa PABU diatas akan dibahas lebih lanjut pada bahasan berikutnya….
C.PILAR KETIGA : RANCANG BANGUN
Sebagai sebuah sistem maka fungsi-fungsi akuntansi harus dirancang-bangun secara sistematis agar penyediaan informasi keuangan dapat dilakukan secara efektif dan efisien. Rancang-bangun di akuntansi seharusnya bersifat dinamis agar akuntansi dapat menyajikan informasi keuangan yang sesuai kebutuhan para penggunanya.
Salah satu bentuk rancang-bangun akuntansi adalah penggunaan berbagai format media yang digunakan untuk pencatatan akuntansi. Sebagai contoh, format akun (sebagian orang awam menyebutnya rekening) dapat berbeda antar perusahaan; pada dasarnya, format, tata cara, maupun informasi yang disajikan di akun menggunakan rancangan yang dibuat dan disesuaikan dengan kebutuhan masing-masing perusahaan. Tersedianya beberapa bentuk neraca lajur (8 kolom, 10 kolom, dan 14 kolom) juga mencerminkan bahwa perkembangan akuntansi juga bergantung pada rancang-bangun yang dikembangkan para penggunanya.
Komentar
Posting Komentar